Postingan

Tahun Ini, KEMENKES Wajibkan Seluruh Pengobatan Tradisional Miliki Izin Rekomendasi

Tahun Ini, KEMENKES Wajibkan Seluruh Pengobatan Tradisional Miliki Izin Rekomendasi Ditahun 2017, setiap pengobatan tradisional harus mendapatkan izin rekomendasi dari Asiosiasi Pengobatan Tradisional yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Nantinya, setiap pengobatan tradisional wajib mematuhi aturan yang telah dibuat oleh Asiosiasi Pengobatan Tradisioanal. Hal ini mengacu pada PP Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk: a. membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional; b. membangun sistem Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang bersinergi dan dapat berintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; c. memberikan pelindungan kepada masyarakat; d. meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional; dan e. memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan ...

Ini Dia Garis Besar Dari Izin Edar Alat Kesehatan

Ini Dia Garis Besar Dari Izin Edar Alat Kesehatan Izin edar adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk produk alat kesehatan atau perbekalan kesehatan rumah tangga, yang akan diimpor, digunakan dan/atau diedarkan di wilayah Republik Indonesia. Penyalur Alat Kesehatan adalah perusahaan berbentuk badan hukum  yang memiliki  izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam  jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan. Alkes harus dipastikan bisa beredar dan sampai ke pegguna dalam kondisi mutu dan keamanan yang sama dengan saat diproduksi karena hal ini bersangkutan dengan keselamatan seseorang. Saat ini alat kesehatan tidak hanya dibutuhkan pada rumah sakit atau klinik yang melayani kesehatan saja, akan tetapi rumah tangga juga membutuhkan alat kesehatan sebagai pertolongan pertama dirumah. Semua alat kesehatan baik yang diimpor, disalurkan atau digunakan diwilayah Indonesia terlebih dahulu harus memiliki surat iz...

Izin Edar Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri Hanya 6%

Izin Edar Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri Hanya 6% Alat kesehatan adalah instrumen, apparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Izin edar adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk produk alat kesehatan atau perbekalan kesehatan rumah tangga, yang akan diimpor, digunakan dan/atau diedarkan di wilayah Republik Indonesia. Penyalur Alat Kesehatan adalah perusahaan berbentuk badan hukum  yang memiliki  izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam  jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan. Alkes harus dipastikan bisa beredar dan sampai ke pegguna dalam kondisi mutu dan keamanan yang sama dengan saat diproduksi karena hal ini bersangkutan dengan keselamatan seseorang. Oleh karena itulah, pend...